Terbongkar! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Cabuli 24 Anak di Bawah Umur, Ini Modusnya

Tim iNews TV
Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Ariwibowo saat gelar perkara kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji terhadap 24 bocah laki-laki. (Foto: iNews)

CILACAP, iNewsKendal.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap membongkar kasus kekerasan seksual sesama jenis yang melibatkan seorang oknum guru ngaji. Pelaku berinisial MAY (39), warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, diringkus polisi atas dugaan pencabulan dan sodomi terhadap 24 anak laki-laki di bawah umur.

Aksi bejat tersangka terbongkar setelah salah satu keluarga korban memberanikan diri melapor ke Polresta Cilacap. Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan maraton, terungkap bahwa aksi tak terpuji ini telah dilancarkan pelaku sejak tahun 2015.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap mengonfirmasi bahwa modus operandi tersangka dilakukan dengan memanfaatkan posisinya sebagai pengajar. Pelaku kerap membujuk, merayu, hingga memberikan iming-iming berupa sejumlah uang atau barang kepada para korban yang merupakan anak didiknya sendiri.

"Penyidikan terus berkembang. Berdasarkan pengakuan tersangka serta identifikasi di lapangan, jumlah korban hingga saat ini terdata sebanyak 24 anak laki-laki yang masih di bawah umur," ujar perwakilan kepolisian.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network