KENDAL, iNewsKendal.id – Sebanyak 70 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Kendal secara resmi dikukuhkan dan dinyatakan siap menjalankan tugas pengibaran serta penurunan bendera pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia, Sabtu (15/8/2026).
Prosesi pengukuhan Paskibra Kendal berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat Pemerintah Kabupaten Kendal, serta para orang tua anggota Paskibra.
Para putra-putri terbaik daerah tersebut merupakan hasil seleksi ketat dari berbagai SMA/SMK/MA sederajat di seluruh wilayah Kabupaten Kendal. Sebelum resmi dikukuhkan, seluruh anggota telah menjalani pemusatan latihan intensif guna memantapkan kedisiplinan, ketahanan fisik, serta kesiapan mental.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
