JAKARTA, iNewsKendal.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar modus baru jaringan judi online internasional yang memanfaatkan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit pemain. Tak main-main, jaringan yang terkoneksi langsung dengan operator di Kamboja ini mencatatkan nilai transaksi fantastis mencapai lebih dari Rp890 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa sembilan tersangka berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV berhasil diringkus dalam penggerebekan serentak di Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, Pekanbaru, Medan, hingga Batam. Seluruh tersangka memiliki pembagian tugas yang terstruktur rapat, mulai dari penyedia rekening, pengelola pulsa, hingga penampung dana.
Dalam alur operasinya, tersangka AI bertugas membeli rekening bank milik orang lain untuk menampung dana sekaligus memproses withdraw atau pembayaran kemenangan pemain. Sementara itu, tersangka J berperan mengendalikan rekening penampung utama yang terhubung dengan sistem transfer pulsa.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
