get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Baru Bikin Geleng Kepala! Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Transfer Pulsa Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Beberkan Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online dengan Transaksi Capai Rp890 Miliar

Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:00 WIB
header img
Bareskrim menetapkan 9 tersangka judi online bermodus deposit pulsa. Perannya beragam, dari penyedia rekening hingga admin transfer dan penampung pulsa. Foto iNews.id

"Tersangka AV ini merupakan pengendali admin pulsa yang merupakan boleh dikatakan atasannya daripada tersangka LS maupun tersangka KS, yang memiliki akses dengan admin-admin yang ada di Kamboja," katanya.

Selanjutnya, S berperan sebagai agen yang menyediakan nomor telepon untuk menampung pulsa hasil deposit judi online. Nomor tersebut kemudian diserahkan kepada AV untuk mendukung operasional jaringan.

"Tersangka S, ini agen yang menyediakan nomor handphone yang akan diberikan kepada saudara AV yang nantinya akan diisi pulsa yang merupakan hasil dari judi online," ujarnya.

Tersangka N diketahui sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menerima pembayaran dan transaksi terkait transfer pulsa yang terhubung dengan situs judi online.

"Tersangka N, ini merupakan pemilik rekening yang digunakan oleh tersangka S untuk menerima pembayaran ataupun transaksi berkaitan dengan transfer pulsa yang terhubung dengan situs judi online," kata Wira.

Sementara itu, TW berperan mengendalikan token rekening atas nama N sekaligus mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa yang berasal dari deposit judi online.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut