"Tersangka AV ini merupakan pengendali admin pulsa yang merupakan boleh dikatakan atasannya daripada tersangka LS maupun tersangka KS, yang memiliki akses dengan admin-admin yang ada di Kamboja," katanya.
Selanjutnya, S berperan sebagai agen yang menyediakan nomor telepon untuk menampung pulsa hasil deposit judi online. Nomor tersebut kemudian diserahkan kepada AV untuk mendukung operasional jaringan.
"Tersangka S, ini agen yang menyediakan nomor handphone yang akan diberikan kepada saudara AV yang nantinya akan diisi pulsa yang merupakan hasil dari judi online," ujarnya.
Tersangka N diketahui sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menerima pembayaran dan transaksi terkait transfer pulsa yang terhubung dengan situs judi online.
"Tersangka N, ini merupakan pemilik rekening yang digunakan oleh tersangka S untuk menerima pembayaran ataupun transaksi berkaitan dengan transfer pulsa yang terhubung dengan situs judi online," kata Wira.
Sementara itu, TW berperan mengendalikan token rekening atas nama N sekaligus mencari pelanggan untuk menjual kembali pulsa yang berasal dari deposit judi online.
Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
