Bareskrim Polri Beberkan Peran 9 Tersangka Jaringan Judi Online dengan Transaksi Capai Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Bareskrim menetapkan 9 tersangka judi online bermodus deposit pulsa. Perannya beragam, dari penyedia rekening hingga admin transfer dan penampung pulsa. Foto iNews.id

"Selain itu, tersangka AI juga menyediakan rekening yang digunakan untuk sebagai withdraw. Withdraw ini adalah sarana untuk membagikan hadiah atau membagikan keuntungan daripada para pemain," katanya.

Sementara tersangka J berperan sebagai pengendali rekening penampung atas nama FN yang terhubung dengan jaringan transfer pulsa dalam operasional situs judi online.

"Tersangka yang kedua dengan inisial J, ini merupakan pengendali dan pemegang rekening penampung atas nama FN," ucap Wira.

Kemudian, LS dan KS bertugas sebagai admin transfer pulsa. Keduanya membagikan nomor telepon yang digunakan untuk menampung pulsa dari deposit pemain sekaligus melakukan pembayaran kepada admin yang berada di Kamboja.

"Tersangka LS, ini merupakan admin yang melakukan transfer pulsa yang bertugas melakukan share terhadap nomor-nomor handphone yang akan dijadikan sebagai tempat untuk menampung pulsa yang dikirim dari admin, kemudian melakukan pembayaran kepada admin yang ada di Kamboja," jelasnya.

LS dan KS berada di bawah kendali AV. Tersangka AV disebut berperan sebagai pengendali admin pulsa sekaligus memiliki akses kepada admin-admin yang berada di Kamboja.

Editor : Suriya Mohamad Said

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network