Dari hasil pemeriksaan medis awal oleh dr. M. Lukman Hakim, tim menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, di antaranya luka lecet di dahi kanan, luka di daun telinga kiri, luka bagian belakang kepala kanan, serta lecet pada tulang kering kaki kanan.
Kendati demikian, pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab pasti kematian korban. Penyidik masih mendalami apakah luka-luka tersebut akibat penganiayaan sebelum tewas atau benturan fisik saat jasad terbawa arus air.
Lantaran tidak ditemukan dokumen identitas pada tubuh korban, polisi mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga perempuan untuk segera melapor ke Polsek Patebon atau Polres Kendal guna membantu proses identifikasi.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
