Modus Baru Bikin Geleng Kepala! Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Transfer Pulsa Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang memanfaatkan metode pembayaran tak biasa, yakni menggunakan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit taruhan. Foto: Ilustrasi

Pencucian Uang Lewat Agen dan Distributor Pulsa

Setelah pulsa terkumpul dari para pemain, admin yang berada di Kamboja kemudian memutar uang hasil kejahatan tersebut agar tampak seperti bisnis legal di Indonesia. Pulsa-pulsa itu dijual kembali ke distributor atau agen pulsa lokal dengan potongan harga tinggi di bawah tarif resmi operator.

"Pulsa tersebut akan dikirimkan dari admin kembali ataupun dijual, dikonversi menjadi uang Rupiah kembali dan akan dibeli oleh para agen ataupun supplier pulsa dengan harga yang jauh di bawah daripada harga yang ditetapkan oleh provider," katanya.

Lewat skema alur jual beli tersebut, jaringan internasional ini berhasil menyamarkan identitas aliran dana ilegal agar tidak mudah terdeteksi otoritas keuangan.

"Sehingga dengan adanya usaha pulsa tersebut akan menyamarkan uang hasil daripada judi online," ucap Wira.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network