Modus Baru Bikin Geleng Kepala! Bareskrim Bongkar Judol Berkedok Transfer Pulsa Rp890 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional yang memanfaatkan metode pembayaran tak biasa, yakni menggunakan pulsa telepon seluler sebagai sarana deposit taruhan. Foto: Ilustrasi

Temuan PPATK: Omzet Menembus Rp890 Miliar

Hasil koordinasi Bareskrim Polri bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati bahwa perputaran uang dari praktik ilegal ini mencapai angka fantastis selama satu tahun operasional.

"Setelah dilakukan akumulasi terhadap transaksi ataupun yang mungkin kita kategorikan sebagai pembelian pulsa yang dilakukan oleh para tersangka pada periode April 2024 sampai dengan April 2025, terhadap para pelaku ini telah melakukan transaksi kurang lebih sebesar Rp890 miliar lebih," ungkap Wira.

9 Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota, Aset Rp10 M Disita

Penindakan dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah, meliputi Jakarta Barat (Grogol Petamburan dan Kebon Jeruk), Kabupaten Tangerang (Kelapa Dua), Pekanbaru, Medan, hingga Batam. Sembilan tersangka yang berhasil diamankan berinisial AI, J, LS, KS, AV, S, N, TW, dan RV.

Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya 28 unit ponsel, 4 unit laptop, 34 buku tabungan, 34 kartu ATM/debit, perhiasan emas dan perak, mata uang asing, serta uang tunai bernilai sekitar Rp10 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang perjudian serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Terhadap para pelaku dijerat dengan undang-undang terkait masalah perjudian maupun tindak pidana pencucian uang yang nantinya kami akan melakukan tracing secara mendalam untuk mengungkap ataupun menelusuri aset yang telah mereka dapatkan," paparnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network